Senior Partner pada
Law Firm TEY & Partners, Untuk pertama kali memulai karirnya dalam bidang perbankan di PT Bank ABN Amro, Tbk pada tahun 2006-2007, kemudian pada PT Bank Danamon, Tbk pada tahun 2007-2010, lalu bergabung pada
Law Firm ReDS & Partners sebagai
Associate pada tahun 2010 kemudian PT Summarecon Serpong, Tbk sebagai
Consumer & Land Doc Legal Coordinator pada tahun 2010-2011, kemudian bergabung di PT XL Axiata, Tbk sebagai
Legal Division Officer pada tahun 2011-2012, dan sebagai
Contract Management Tower Business and Carrier Relation pada PT XL Axiata pada tahun 2012-2013, dan pada tahun 2013, Hansye Agustaf Yunus bergabung menjadi
Partner dalam
Law Firm TEY & Partners.
Hansye Agustaf Yunus telah memegang izin beracara sebagai Advokat pada tahun 2015 dan juga sebagai Kurator dan Pengurus pada tahun 2018. Saat ini Hansye Agustaf Yunus juga aktif berperan di dalam kepengurusan Organisasi Profesi, sebagai berikut:
- Wakil Sekretaris Jenderal pada organisasi Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)
- Wakil Ketua yang membawahi Bidang Organisasi dan Bantuan Hukum DPC AAI Jakarta Selatan
- Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PERADI Jakarta Selatan
- Wakil Sekretaris Jendral Perkumpulan Klub Golf 37/2004