Berintegritas dan Profesional
Melakukan analisis permasalahan yang dihadapi oleh klien dengan melakukan riset menyeluruh, untuk memperoleh informasi seluas-luasnya melalui berbagai sumber, termasuk namun tidak terbatas dengan menggali informasi dari klien, melakukan review terhadap dokumen-dokumen terkait perkara yang ditangani, Undang-Undang dan peraturan-peraturan hukum yang berlaku, guna mendapatkan ketepatan di dalam melakukan pembelaan untuk dan atas nama kepentingan Klien.
Sudah berdiri sejak tahun 2012, Law Firm TEY & Partners memiliki kekhususan layanan hukum di bidang Kepailitan dan PKPU, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Pertambangan, Hukum Kesehatan & Medis, dan juga sebagai Mediator Non Hakim.
TEY & Partners dalam kiprahnya terus melakukan pembaharuan dan juga pemantapan akan kebaruan dari ilmu-ilmu yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan para Advokat dan Paralegalnya yang terus melengkapi diri dengan kebaruan ilmu-ilmu melalui pendidikan akademik dan juga pendidikan non akademik melalui pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, serta forum-forum diskusi, guna memperkaya dan mempertajam keterampilan yang dimiliki untuk menunjang kinerja penanganan & penyelesaian perkara yang ditangani.
Kepuasan klien akan penegakan hukum yang dapat kami tegakkan di dalam proses penyelesaian sengketa yang klien hadapi merupakan tujuan utama kami.